Wednesday, July 22, 2015

KPK SERTAKAN BUKTI 10 CD UNTUK PENJARAKAN MUHAIMIN ISKANDAR

KPK SERTAKAN BUKTI 10 CD UNTUK PENJARAKAN MUHAIMIN ISKANDAR
KPK SERTAKAN BUKTI 10 CD UNTUK PENJARAKAN MUHAIMIN ISKANDAR


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Penelusuran Tribunnews.com, KPK sertakan 10 keping Compact Disc (CD) berisi rekaman dugaan keterlibatan Muhaimin dalam kasasi mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

“Ada rekaman hasil tracking (sadapan) yang kita masukan,” kata sumber tersebut, Selasa (18/9/2012). KPK menyertakan bukti rekaman itu, semata-mata supaya Mahkamah Agung (MA) dapat melihat pembuktian KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, berharap MA dapat mengabulkan keterlibatan Ketua Umum PKB ini, dalam kasasi Nyoman dan Dadong.

Informasi yang dihimpun, kasasi diajukan karena dalam putusan banding juga tidak menyebut Pasal 55 ayat 1 ke-1 yang mengatur perihal unsur “bersama-sama”.

Padahal, dalam tuntutan jaksa menyebut kedua terdakwa bersama-sama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerima suap.

Posted in Korupsi, kpk, Muhaimin Iskandar and tagged kardus duren muhaimin iskandar, kasus korupsi Muhaimin Iskandar, kasus muhaimin iskandar, muhaimin iskandar, muhaimin iskandar korupsi, muhaimin iskandar kpk on June 26, 2014.

https://korupsimuhaiminiskandar.wordpress.com

Sunday, June 28, 2015

Prijanto Serahkan Data Baru Dugaan Korupsi Taman BMW ke KPK

Prijanto Serahkan Data Baru Dugaan Korupsi Taman BMW ke KPK
Prijanto Serahkan Data Baru Dugaan Korupsi Taman BMW ke KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2014). Kedatangan Prijanto kali ini untuk memberikan data baru terkait laporan dugaan korupsi pada sengketa lahan Taman Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW) di Sunter, Jakarta Utara.

"(Data) Baru saya temukan, diberi seseorang," kata Prijanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Prijanto menjelaskan, salah satu data yang ia bawa yaitu dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh Gubernur DKI saat itu, Sutiyoso, soal pelepasan lahan tertanggal 8 Juni 2007. Saat itu, BAST belum dilampiri dengan surat pelepasan hak (SPH).
"Lampirannya baru diberikan setahun kemudian, tanggal 11 juli 2008," katanya.

Namun, Prijanto tak mau menyebut siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia berharap laporannya akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Saya di sini tidak menunjuk orang, jadi saya tidak melaporkan seseorang," katanya.

Sebelumnya, pada November 2013 lalu, Prijanto pernah mendatangi KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Saat itu, Prijanto mengatakan, ia baru melaporkan masalah ini kepada KPK karena baru mengetahuinya setelah mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur pada September 2012.

Menurut Prijanto, ada sejumlah kejanggalan dalam pelepasan lahan Taman BMW yang merupakan proyek warisan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. Kejanggalan pertama, ada perbedaan antara luas lahan dalam BAST dari pengembang kepada Pemda DKI dan yang tercatat dalam surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang. Dia mengatakan, menurut BAST, luas lahan yang akan digunakan sekitar 26 hektar.

Adapun, luas lahan yang sudah ada SPH-nya hanya 12 hektar. Selain itu, Prijanto mengatakan, ada kejanggalan lain terkait nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST. Nama lokasi lahan dalam BAST tersebut ada yang berbeda dengan nama jalan di lokasi sesungguhnya. Pelepasan lahan di Taman BMW itu rencananya akan dibangun stadion sepak bola bertaraf internasional.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014/03/13/1714249/Prijanto.Serahkan.Data.Baru.Dugaan.Korupsi.Taman.BMW.ke.KPK

Sunday, June 14, 2015

Lima Catatan Komnas HAM Soal Pemilihan Kepala BIN Sutiyoso

KEPALA BIN SUTIYOSO

Lima Catatan Komnas HAM Soal Pemilihan Kepala BIN Sutiyoso
Lima Catatan Komnas HAM Soal Pemilihan Kepala BIN Sutiyoso

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menghormati dan mempertanyakan atas pilihan Presiden Jokowi. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Komnas HAM memiliki lima catatan yang harus dijelaskan ke publik oleh Presiden Jokowi khususnya Sutiyoso.
Pertama, soal integritas, clear dan clean rekam jejak kemanusiaan. Menurut Maneger, Sutiyoso menjadi salah satu orang yang disorot saat peristiwa penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996. Saat itu, Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jayakarta.
Dalam bentrokan yang terjadi setelah adanya pengambilan paksa kantor DPP PDI juga dikabarkan lima orang meninggal, 149 terluka dan 136 lainnya ditahan. "Untuk kelurusan sejarah bangsa, BIN khususnya, hal tersebut harus dijelaskan secara objektif, transparan, dan berkejujuran ke publik," kata Maneger di Jakarta, Ahad (14/6).
Kedua, Maneger mempermasalahkan soal profesionalitas dan independensinya. Saat ini Sutiyoso menjabat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan pendukung Jokowi pada Pilpres lalu.

"Jabatan ini dipersepsikan publik sebagai skema dari bagi-bagi kue kekuasaan setelah suksesi Jokowi-JK dalam Pilpres yang lalu," ujar Maneger.

Ketiga, soal kemandirian BIN, Maneger mengimbau kepada Sutiyoso untuk menjelaskan ke publik komitmennya terhadap kemandirian dan kedaulatan BIN. Maneger menilai kemandirian setidaknya menjadikan BIN untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
"Setidaknya mampu memastikan bahwa intelijen asing tidak lagi dengan mudah dan seenaknya berseliuran dan beroperasi di teritori Indonesia," imbuh Maneger.
Keempat, soal usia Sutiyoso yang sudah 70 tahun. Maneger menilai Sutiyoso akan sulit melahirkan gagasan-gagasan baru di dalam BIN.

Kelima, soal komitmen pembeliaan. Maneger menambahkan, pencalonan Sutiyoso menjadi pengganti Marciano Norman sebagai Kepala BIN dinilai bukan pembeliaan, tapi justru penuaan. "Komitmen regenerasi di lingkungan BIN menjadi tidak jelas," tutup Maneger.